23 August 2022 19:01
Pemerintah terus memantau pergerakan aliran dana judi online di masyarakat melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal ini dilakukan melihat perkembangan modus judi online yang makin beragam dan makin canggih untuk mengelak dari pantauan hukum.
Kabiro Humas PPATK Natsir Kongah mengatakan, judi online yang bergerak di Indonesia itu banyak menggunakan platform luar negeri dan per tahun bisa memiliki omzet ratusan milyar hingga ratusan triliun.
Proses kerja PPATK melakukan follow the money sehingga asal dan tujuan uang tersebut dapat diketahui kemana saja.
"Selama transaksinya melalui industri keuangan seperti Perbankan, itu bisa kita telusur termasuk jika dia larikan keluar negeri," ujar Natsi Kongah.
PPATK juga memiliki komunitas kerja sama dengan setiap negara, sehingga dapat lebih cepat dalam mentrasir uang-uang dari hasil kejahatan yang ada seperti judi online tersebut.
Natsir mengatakan pendekatan yang dilakukan terhadap judi online ini sedikit rumit karena para pelaku suka melakukan pergantian rekening. Hal itu menjadi salah satu kelemahan pada keamanan terhadap data-data yang masih mudah didapatkan oleh orang lain, sehingga dapat disalahgunakan pelaku kejahatan.