Rihana-Rihani Tersangka Penipuan Penjualan iPhone Terancam Pasal Berlapis

5 July 2023 19:42

Si kembar Rihana-Rihani tersangka penipuan penjualan iPhone Rp35 miliar terancam pasal berlapis. Pelaku terancam UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, KUHP penipuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang. 

Pelaku yang buron selama satu bulan akhirnya ditangkap di apartemen M-Town Gading Serpong, Tangerang, pada 4 Juli 2023. Tersangka menggunakan berbagai aplikasi penginapan untuk berpindah tempat tinggal.

Polisi menyebut pelaku beberapa kali berpindah tempat tinggal, di antaranya, Greenwood Tangerang, Pondok Indah, Gandaria Jakarta Selatan, dan Gading Serpong. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christine Sheptiany)