10 October 2022 17:56
Sebanyak enam tersangka kerusuhan dalam Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur akan diperiksa kembali. Mereka dipanggil sebagai tersangka untuk mendatangi Polda Jawa Timur pada 11 Oktober 2022 mendatang.
"Hari ini sudah dilayankan surat panggilan kembali terhadap enam tersangka, rencananya Selasa(11/10/2022) akan dipanggil," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Adapun keenam tersangka tragedi Kanjuruhan tersebut yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Samaptha Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.