Patgulipat Pilkada 2024 Dipercepat

22 September 2023 20:55

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut 545 daerah berpotensi terjadi kekosongan pemimpin bila Pilkada 2024 tak dipercepat. Pilkada diusulkan dilaksanakan pada September 2024 yang sebelumnya ditetapkan pada November 2024.

Penyelenggara Pemilu bisa-bisa kewalahan jika Pilkada jadi dimajukan. Belum lagi, Bawaslu khawatir soal netralitas ASN jika Pilkada dipercepat.

Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tito karnavian tak gentar sebab menilai akan ada potensi kekosongan pemimpin di sejumlah daerah. Wacana ini muncul di saat anak dan menantu Joko Widodo digadang-gadang kembali maju dalam pilkada mendatang.

Diketahui, pelantikan Presiden RI pengganti Joko Widodo akan berlangsung pada Oktober 2024, sedangkan Pilkada sedianya akan dilaksanakan pada November 2024. 

Namun kalau Pilkada benar-benar dipercepat jadi September, artinya Joko Widodo masih menjabat sebagai presiden sebelum digantikan dengan presiden baru di Oktober. 

Sementara itu, anak dan menantu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang menjabat Wali Kota digadang-gadang akan ikut berkontestasi di Pilkada mendatang.

Meski begitu di hadapan parlemen, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersikukuh Pilkada perlu dipercepat agar tidak terjadi potensi kekosongan pemimpin. 

Kalau Pilkada dipercepat, artinya akan ada banyak hajatan politik yang berdekatan waktunya. Mulai dari Pemilu Legislatif dan Presiden pada Februari 2024, lalu penetapan hasil pemilu Maret 2024. Ini belum termasuk jika ada sengketa Pileg serta Pilpres putaran kedua pada Juni 2024. Penyelenggara Pemilu pun dinilai bisa kewalahan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X