21 September 2023 11:23
Panti Asuhan di Kota Medan, tengah menjadi sorotan karena diduga melakukan aksi eksploitasi terhadap anak. Aksi yang dilakukan pengelola panti asuhan tersebut disiarkan secara langsung melalui media sosial. Pengelola ditangkap dan langsung dijadikan tersangka.
Panti asuhan tersebut diduga meraup keuntugan dengan cara mengeksploitasi anak-anak yang diasuh dan menunjukannya secara live media sosial. Dalam video, terlihat pengurus panti asuhan memberikan makanan padat kepada bayi berusia di bawah 6 bulan.
Dinsos Kota Medan melakukan sidak dan merelokasi anak-anak Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya, Jalan Pelita, Kota Medan. Kepala Dinas Kota Medan Khoirudin bukan hanya melanggar aturan pengasuhan anak. Panti asuhan ini juga diketahui tidak memiliki izin resmi sehingga harus ditutup.
Pelaku yang bernama Zamanueli Zebua telah diperiksa polisi dan ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan eksploitasi ekonomi untuk keperluan pribadi.
Sedangkanm bayi berusia 6 bulan telah dikembalikan kepad apihak keluarga untuk mendapatkan perawatan lebih layak.
Atas hal ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta dinas sosial untuk memeriksa semua panti asuhan doi Kota Medan terkait izin dan tindakan pengasuhan anak.
Diketahui, panti asuhan ini diketahui mengasih lebih dari 20 anak di mana empat berusia bayi sementara sisanya merupakan anak-anak dari Medan.