25 September 2023 10:43
Polrestabes dan Dinas Sosial Kota Medan kembali gerebek panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi anak. Hal itu dilakukan setelah sebelumnya berhasil membongkar panti asuhan yang juga mengeksploitasi anak.
Panti asuhan bernama Karya Putra tersebut diketahui sudah beroperasi empat bulan secara ilegal atau tak berizin. Panti asuhan tersebut berada di Jalan Rinte Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Panti asuhan Karya Putra memiliki 15 anak-anak. Salah satunya masih dibawah lima tahun. Mereka diduga dipekerjakan dengan cara live di media sosial untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan 15 anak tersebut kini telah diamankan. Sejumlah saksi juga sudah diperiksa, termasuk pemilik panti asuhan.
Sebelumnya, polisi mengamakan 25 anak korban eksploitasi dari sebuah panti asuhan di Medan. Empat orang di antaranya sudah diserahkan ke Pemkab Deli Serdang dan satu anak lainnya di pulangkan ke keluarganya.