NEWSTICKER

Minta Hakim Ringankan Hukuman Richard Eliezer, ICJR Kirim Amicus Curiae

N/A • 31 January 2023 20:05

Dukungan bagi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias alias Bharada E untuk mendapatkan hukuman ringan dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus mengalir dari luar persidangan. Lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta majelis hakim agar meringankan hukuman Eliezer yang dituntut JPU 12 tahun penjara.

Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengirimkan amicus curiae atau sahabat pengadilan bagi majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan Brigadir J.

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu mengatakan ICJR meminta hakim mempertimbangkan hukuman yang paling ringan untuk Eliezer dibanding para terdakwa lainnya. Hal itu didasari beberapa faktor, di antaranya Eliezer sudah bersikap jujur dan koperatif di persidangan. Selain itu, Eliezer juga sudah memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator LPSK. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan nilai seorang justice collaborator dalam sebuah perkara tidak hanya bisa dilihat dari perbuatan tindak pidananya, melainkan dari kontribusi apa yang diberikan dalam proses hukum.

Menurutnya, Eliezer telah berani jujur untuk membongkar skenario pembunuhan yang perkaranya sulit dan sudah direkayasa sejak awal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Muhammad Ali Afif)