12 August 2022 19:25
Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya. Ini merupakan kedua kalinya ia berganti pengacara. Menurut Burhanuddin, dirinya tidak mengetahui dengan pasti alasan pencabutan kuasa tersebut.
"Kami ditunjuk oleh Bareskrim, kami juga bekerja berdasarkan kode etik advokat dan aturan yang berlaku. Selama ini setelah kami mendampingi, kemudian terjadi perkembangan signifikan, artinya kerja kami sudah luar biasa," ungkap Burhanuddin.
Burhanuddin juga mengaku bahwa dirinya dan Deolipa tidak membutuhkan apresiasi dari berbagai pihak, yang terpenting adalah kasus ini dapat terbuka terang benderang dan perlindungan hukum kepada Bharada E bisa terlaksana dengan maksimal.