Cabuli Remaja Sesama Jenis, Perangkat Desa di Temanggung Ditangkap Polisi
N/A • 22 September 2022 17:15
SHARE NOW
Salah seorang perangkat desa di Temanggung, Jawa Tengah bernama Dwi Yanto (43) ditangkap polisi karena memperkosa seorang anak sesama jenis di bawah umur, Kamis (22/9/2022). Aksi bejat yang dilakukan pelaku terjadi pada tahun 2021, korban merupakan tetangga pelaku. Polisi menangkap pelaku setelah korban akhirnya berani untuk melapor.
Diketahui selama ini pelaku selalu mengancam korban akan menyebar video asusila keduanya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu buah sarung, sweater dan telepon genggam yang berisi rekaman video asusila.