12 September 2023 13:20
Pemerintah tengah mengkaji perubahan sistem gaji dan pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya gaji ASN akan diberikan secara penuh, termasuk berbagai tunjangannya.
Dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di DPR RI, Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa bahkan menyebutkan bahwa rencana ini termasuk dalam agenda prioritas 2024.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan, desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan dari berbagai komponen penghasilan.
Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan yaitu gaji dan tunjangan, baik tunjangan kinerja maupun tunjangan lainnya. Sistem grading kemudian akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan ASN.