Kronologi Kasus Pemerkosaan Keluarga Pasien RSHS oleh Dokter Residen

10 April 2025 01:58

Jagat dunia maya dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual terhadap anak pasien oleh seorang calon dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kasus pelecehan seksual ini mencuat dan viral di media sosial setelah diposting oleh akun @ppdsgram. Dalam postinggannya peristiwa pelecehan tersebut diduga dilakukan di lantai 7 RSHS Bandung pada pertengahan Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rohmawan menyatakan, terungkapnya kasus dugaan tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS ini berawal dari laporan korban ke Polda Jawa Barat. 
 

Baca: Dokter Residen Anastesi Pemerkosa Anak Pasien Ditetapkan Tersangka

Modus pelaku meminta korban yang merupakan keluarga pasien di RSHS Bandung untuk melakukan transfusi darah untuk sang ayah yang sedang dirawat. Korban diminta pelaku untuk naik ke lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Tersangka kemudian memberikan suntikan beberapa kali ke tangan korban serta memasukkan cairan ke infusan korban hingga korban tidak sadarkan diri. Kemudian tersangka melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku diketahui merupakan mahasiswa yang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Menanggapi hal ini Rektor Unpad menegaskan pihaknya telah memberhentikan pelaku.

Sementara itu Polda Jabar menyebut pelaku sudah mendekam di tahanan sejak 23 Maret 2025. Status kasus pun naik ke tahap penyidikan.

Polisi akhirnya menetapkan PAP sebagai tersangka kasus kekerasan seksual dengan Pasal 6c Undang-undang No 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)