Polisi menangkap pelaku penembakan seorang pengacara di sebuah lahan kosong di Kawasan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Kasus tersebut bermula dari aksi bentrok perihal sengketa lahan.
Pelaku berinisial DD yang ditangkap oleh pihak kepolisian tidak dapat berkutik saat keberadaanya diketahui. Dalam hasil penangkapan, polisi mengamankan sepucuk senjata api berjenis pistol yang digunakan untuk menembak korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melepaskan tembakan kepada korban karena saat itu korban beserta kelompoknya memaksa masuk dan merusak gerbang lahan tanah yang ia jaga serta melakukan tindakan mengintimidasi.
Polres Metro Jakarta Pusat telah meringkus 33 orang lain yang ikut terlibat dalam kasus ini, dan tengah memperdalam penyelidikan kasus tersebut.
Sebelumnya, dua kelompok terlibat bentrok di lahan kosong yang diduga menjadi lahan sengketa di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Oktober 2025 kemarin.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang tertembak dibagian punggung dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)