Siti Yona Hukmana • 20 June 2025 14:10
Jakarta: Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, memastikan tidak akan berdiam diri bila menemukan ada indikasi korupsi di kementerian-kementerian. Temuan itu dipastikan akan dilaporkan ke Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) Polri untuk diselidiki.
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan, indikasi korupsi itu seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Kemudian, kerugian keuangan negara hingga penyuapan.
"Yang ada indikasi bahwa terjadi tindak pidana korupsi, tentu kita akan koordinasi dengan Kortas Tipikor terkait dengan kasus ini," kata Yudi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Juni 2025.
Yudi menekankan Satgassus tak akan mendiamkan permasalahan korupsi, karena bila berlarut-larut penerimaan negara tidak akan optimal. Bisa jadi, kata dia, potensi penerimaan negara Indonesia besar. Tapi, karena kebocoran anggaran membuat penerimaan negara tidak optimal.
"Ada yang kebocoran karena memang tata kelola belum benar, pengawasannya belum benar, atau ada juga yang karena sengaja. Ya kan? Untuk tadi, kesengajaan itu kan juga bisa terjadi karena adanya penyimpangan yang tentu ujung-ujungnya adalah korupsi," ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Oleh karenanya, Yudi mengatakan penambahan nilai dari Satgassus ini, selain mengoptimalisasi penerimaan negara dengan pencegahan-pencegahan penyelewengan dan kebocoran, juga ada penindakan. Namun, hingga saat ini Satgassus masih pada ranah persuasif.
"Tapi sekali lagi, sampai saat ini belum ada resistensi, belum ada hal-hal yang menurut saya bisa temuan yang bisa masuk ke dalam ranah korupsi. Tapi kalau pun ada pasti kita akan laporkan. Karena kita gak boleh berdiam diri," ucapnya. (Yon)