18 June 2025 11:24
Tidak hanya Aceh yang menggugat soal status kepemilikan pulau. Kini Provinsi Bangka Belitung (Babel) berupaya menempuh jalur hukum terhadap Pulau Tujuh di perbatasan Kepulauan Riau.
Pulau Tujuh di kawasan Pekajang sebelumnya milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Ketika terjadi pemekaran Provinsi Babel berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 kawasan Pekajang seharusnya masuk Provinsi Babel.
Meski demikian, saat ini PulaTidak hanya Aceh yang menggugat soal status kepemilikan pulau. Kini Provinsi Bangka Belitung (Babel) berupaya menempuh jalur hukum terhadap Pulau Tujuh di perbatasan Kepulauan Riau. Pulau Tujuh yang berada di utara Bangka telah ditetapkan
oleh Kemendagri tahun 2021 masuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pemprov Babel tengah mengkaji dan akan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar Puluh Tujuh kembali ke Bangka Belitung.
Baca: 4 Pulau Aceh Singkil Tetap Milik Aceh, Mualem Sampaikan Pesan Persatuan |