Pemerintah Siapkan Ketentuan dan Sistem Terpadu untuk Umrah Mandiri

26 October 2025 23:26

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengungkapkan bahwa warga Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah secara mandiri harus memenuhi sejumlah ketentuan administratif dan kesehatan. Pemerintah juga sedang menyiapkan payung hukum yang optimal untuk memastikan perlindungan dan keamanan bagi para jemaah umrah.

Sama halnya dengan kebijakan yang diberlakukan oleh Arab Saudi, calon jemaah umrah mandiri juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan, termasuk ketentuan administratif dan kesehatan yang ketat. Ichsan Marsha menambahkan bahwa Kementerian Haji dan Umrah tengah bekerja sama dengan pemerintah Arab Saudi untuk membangun sistem yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan dapat memudahkan jemaah dalam memenuhi semua ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah saat ini juga tengah menyiapkan sistem yang berkolaborasi dengan Arab Saudi yang nantinya ada sistem yang terintegrasi," kata Ichsan.

Dalam sistem yang sedang dipersiapkan, para jemaah umrah akan diwajibkan untuk mengakses aplikasi Nusuk yang menjadi platform utama untuk pelaporan tiket, tiket pulang pergi, serta akomodasi hotel yang telah terdaftar. Aplikasi ini juga akan mencakup ketentuan terkait vaksinasi yang harus dipenuhi oleh setiap jemaah.

Selain itu, laporan kesehatan jemaah juga menjadi bagian penting dari persyaratan ibadah umrah mandiri. Langkah-langkah tersebut diambil guna memastikan bahwa perjalanan ibadah umrah mandiri berjalan dengan aman, terlindungi, dan akuntabel. Ichsan Marsha menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk melindungi keselamatan serta kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)