27 October 2025 17:18
Indonesia dan Inggris sepakat menyetujui melakukan pemulangan terhadap dua narapidana asal Inggris karena kasus narkotika. Pemulangan keduanya dikarenakan keduanya mengalami sakit serius pada beberapa waktu lalu.
Kesepakatan pemulangan tersebut ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy, yang disaksikan langsung dua delegasi dari kedua negara.
| Baca juga: Narkoba Dinilai Masih Jadi Ancaman Besar Bangsa |