Indonesia-Inggris Sepakat Deportasi 2 Napi Narkotika

27 October 2025 17:18

Indonesia dan Inggris sepakat menyetujui melakukan pemulangan terhadap dua narapidana asal Inggris karena kasus narkotika. Pemulangan keduanya dikarenakan keduanya mengalami sakit serius pada beberapa waktu lalu.

Kesepakatan pemulangan tersebut ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy, yang disaksikan langsung dua delegasi dari kedua negara.
 

Baca juga:
Narkoba Dinilai Masih Jadi Ancaman Besar Bangsa

Dua terpidana yang dipulangkan tersebut yakni, Lindsay Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35) atas kasus menyembunyikan 3,8kg kokain yang disembunyikan di koper miliknya. Sebelumnya, keduanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 2014 di Lapas Nusakambangan.

Data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mencatat sebanyak 530 orang termasuk 100 warga asing berada di daftar hukuman mati di Indonesia yang sebagiannya merupakan kasus narkoba

(Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)