12 October 2025 13:12
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini tertuang dalam keputusan Presiden atau Keppres nomor 116P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Pangan Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
Dalam keputusan yang sama Presiden Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai kepala Bapanas.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keppres tersebut.
Baca: Soal 29 Ribu Ton Beras Bulog Turun Mutu, Mentan: Hanya 0,071 Persen dari Total Cadangan |