Presiden Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas

12 October 2025 13:12

Presiden Prabowo Subianto memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Keputusan ini tertuang dalam keputusan Presiden atau Keppres nomor 116P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan kepala Badan Pangan Nasional.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.

Dalam keputusan yang sama Presiden Prabowo Subianto mengangkat Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai kepala Bapanas.

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keppres tersebut.
 

Baca: Soal 29 Ribu Ton Beras Bulog Turun Mutu, Mentan: Hanya 0,071 Persen dari Total Cadangan

“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres Nomor 116/P, dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.

Dalam keputusan yang sama, Presiden Prabowo mengangkat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keppres tersebut.

“Kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjut isi Keppres itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)