14 March 2025 23:10
Yogyakarta: Polisi telah menetapkan seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Jakarta sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tiga unit gerbong kereta api, di Stasiun Tugu Yogyakarta. Remaja itu nekat melakukan aksinya karena faktor sakit hati pernah diturunkan gara-gara tidak punya tiket.
"Ada indikasi bahwa pelakunya itu pernah sakit hati karena orang tuanya pernah diturunkan," kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV pada Jumat, 14 Maret 2025.
Baca Juga: Menhub Tinjau Kebakaran Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta
|
Selain faktor sakit hati, pelaku juga memiliki riwayat kriminal. Salah satunya adalah pernah mengganjal rel di Bekasi. Atas perbuatan pelaku, KAI mengklaim mengalami kerugian hingga Rp6,9 miliar.
Sebelumnya, Sejumlah gerbong kereta api (KA) eksekutif di Stasiun Yogyakarta terbakar pada Rabu pagi, 12 Maret 2025. Posisi gerbong KA terbakar ada di sisi utara stasiun tersebut.
"Dapat kami informasikan bahwa pada pukul 6.44 tadi pagi petugas kami menerima info bahwa terjadi kebakaran di emplacement Stasiun Tugu Yogyakarta dan kemudian pada 6.44 pemadam kebakaran pertama mulai datang dan proses pemadaman berjalan," kata Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih di Yogyakarta.
Ia mengatakan api yang membakar gerbong KA eksekutif bisa dipadamkan dalam satu jam. Sejumlah unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Pengamatan di lokasi ada tiga gerbong KA yang tampak hitam di berbagai sudut bagian. Ia mengatakan gerbong terbakar saat sedang parkir.
"Ada tiga (gerbong) KA yang sedang stabling (parkir). Memang untuk kereta yg akan berangkat ada yang namanya stabling atau tunggu parkir dulu sebelum dia disiapkan berangkat," katanya.
(Tamara Sanny)