Dony Oskaria Sebut Revisi Krusial UU BUMN di Tangan Komisi VI DPR

Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2025 16:37

Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah dibahas di Komisi VI DPR. Pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN Dony Oskaria menyerahkan ke DPR perihal poin-poin krusial perubahan beleid tersebut.

"Kalau itu tanya ke Komisi VI ya lagi dibahas di sana, bisa dilihat juga di sana," ujar Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Kementerian BUMN berpeluang turun status menjadi badan. Hal itu disampaikan merespons revisi Undang-Undang BUMN yang kini memasuki pembahasan di DPR.
 

Baca: Transformasi BUMN Penting untuk Optimalkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.

Prasetyo mengatakan fungsi Kementerian BUMN kini sebagai regulator. Karena fungsi operasionalnya berada di Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

"Fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Zein Zahiratul Fauziyyah)