Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2025 16:37
Jakarta: Revisi Undang-Undang (UU) tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah dibahas di Komisi VI DPR. Pelaksana tugas (Plt) Menteri BUMN Dony Oskaria menyerahkan ke DPR perihal poin-poin krusial perubahan beleid tersebut.
"Kalau itu tanya ke Komisi VI ya lagi dibahas di sana, bisa dilihat juga di sana," ujar Dony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Kementerian BUMN berpeluang turun status menjadi badan. Hal itu disampaikan merespons revisi Undang-Undang BUMN yang kini memasuki pembahasan di DPR.
Baca: Transformasi BUMN Penting untuk Optimalkan Kontribusi bagi Perekonomian Nasional |