Susno Duadji Sebut Kesimpulan Akhir Polisi soal Kematian Arya Daru Sudah Tepat

29 July 2025 22:25

Polda Metro Jaya akhirnya mengumumkan hasil akhir penyelidikan dari kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Dari hasil penyelidikan disimpulkan tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya Daru di kamar indekosnya.

Menanggapi hal tersebut, mantan Kabareskrim Susno Duadji menilai langkah dan kesimpulan yang diambil pihak kepolisian sudah tepat. Menurut Susno, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri sudah berjalan dengan cermat dan sesuai prosedur.

"Langkah-langkah yang diambil sudah on track, sesuai dengan SOP. Mereka cermat sekali dalam mengumpulkan alat-alat bukti yang bersifat saintifik maupun dari keterangan saksi, ahli, dan hasil autopsi. Apa yang diekspos pada sore hari ini sehingga berkesimpulan seperti itu sudah tepat, karena alat bukti satu dengan yang lain saling mendukung," ujar Susno dalam Breaking News Metro TV, Selasa, 29 Juli 2025. 

Ia menambahkan bahwa lamanya waktu penyelidikan hingga 21 hari adalah wajar. Sebab polisi perlu menunggu hasil bukti saintifik yang paling menentukan, seperti hasil autopsi untuk mendapatkan kesimpulan yang meyakinkan.

Lebih lanjut Susno menjelaskan bahwa kesimpulan tidak ditemukan adanya peristiwa pidana adalah cara yang paling santun untuk menyatakan bahwa tidak ada orang lain yang terlibat selain korban sendiri. Terkait motif yang tidak diungkap ke publik, Susno menilai hal itu adalah langkah yang benar untuk melindungi privasi dan perasaan keluarga korban.

"Tidak perlu (diungkap) motif, karena itu sangat erat kaitannya dengan perasaan keluarga. Hal-hal yang menyangkut itu sangat-sangat melukai keluarga sehingga tidak layak dipublikasi. Tapi saya yakin bahwa dengan alat-alat bukti yang ada, Polri telah mengetahui penyebab atau motifnya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)