11 July 2025 15:48
Siak: Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Siak, Riau, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Siak karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 4,62 gram sabu yang siap diedarkan.
Tersangka berinisial IB, warga Desa Buantan Besar, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Kampung Rempak saat tengah menunggu pembeli. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim Opsnal Satuan Narkoba.
Baca Juga: Kapolri Memastikan Pecat Kasat Narkoba Polres Nunukan Cs |