Polda Banten Bakal Tindak Pengusaha yang Manipulasi Takaran Minyakita

12 March 2025 17:06

Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi akan menindak tegas pelaku pengusaha yang melakukan pengurangan volume terhadap produksi Minyakita. Komitmen itu diungkapkan setelah menemukan sekitar 13 ton Minyakita yang tidak sesuai takaran di wilayah kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten. 

"Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten, kami menemukan ada sekitar 13 ton yang diduga ada pengurangan volume. Kalau nanti ada sumber lain pasti akan kami tindak lanjuti," ujar Irjen Pol Suyudi seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 12 Maret 2025. 
 

BACA : Pramono akan Bahas Rencana Sarapan Bergisi Gratis dengan BGN

Sementara itu, di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tidak ditemukan peredaran Minyakita yang volumenya dikurangi. Para pedagang menjual minyak sesuai dengan takaran pada label kemasan dan dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). 

Seorang pedagang bernama Putri mengaku tokonya sudah dicek dan diukur oleh pihak berwenang. Dirinya juga menjadi saksi. Hasil pengecekan tersebut membuktikan bahwa tokonya lolos uji volume Minyakita.  

"Kalau tempat saya sih enggak ada pemalsuan. Jadi pas diukur saya lihat bukti sendiri jadi enggak ada pemalsuan minyak kita. Takarannya 1 liter lebih tadi dites," ujar Putri.

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)