S.O.S: Bansos Dipakai Judol

14 July 2025 23:14

Olah data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memantik kegemparan. Setelah mendapatkan izin dari Presiden Prabowo, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan 28 juta data rekening penerima bansos ke PPATK.

Dari data tersebut, PPATK menemukan banyak rekening yang tidak aktif lebih dari lima tahun, tapi tetap menerima bansos. Sepuluh juta rekening yang diblokir itu diduga tidak layak menerima bansos karena memiliki saldo hingga jutaan rupiah. Total saldo yang diblokir mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Hasil olah data selanjutnya lebih mengejutkan. Saat melakukan cross-check Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 28 juta penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol (judi online) tahun 2024, PPATK menemukan adanya keterkaitan.

Ditemukan setengah juta NIK penerima bansos yang juga terkait dengan aktivitas judol, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari 7,5 juta kali transaksi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)