KPU akan Gelar Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka

1 December 2024 00:00

Pangkalpinang: Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Hal tersebut menyikapi menangnya kotak kosong di kedua wilayah tersebut.

Rencana itu disampaikan langsung oleh Anggota KPU Idham Holik saat mendatangi Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Sabtu, 30 November 2024. Idham melihat secara langsung rekapitulasi perhitungan suara yang sedang berlangsung di tingkat kecamatan, baik itu di Pangkalpinang maupun di Bangka.

Pilkada ulang akan digelar pada September 2025. Namun pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Daerah (KPUD) setempat.

"Kami akan konsultasikan lagi dengan pembentuk Undang-Undang (UU). Hal ini selaras denan putusan MK yang menyatakan paling lambat satu tahun sejak pemungutan suara, Rabu 27 November 2024," ujar Idham, dalam program Headline News Metro TV.
 

Baca: Kotak Kosong Menang di Pilbup Bangka dan Pilwalkot Pangkalpinang


Seperti diketahui sebelumnya, Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Pangkalpinang dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bangka diikuti calon tunggal. Masing-masing pasangan calon mendapatkan dukungan hamper dari seluruh partai,

Menariknya, kedua pasangan calon kalah dari kotak kosong. Selisihnya sekitar 14-15 persen jika dilihat dari hasil hitung cepat oleh lembaga survey.

Pilwalkot Pangkalpinang, misalnya. Pasangan Maulan Aklil-Masagus Hakim hanya mampu meraih 35.177 suara, atau 42,02 persen. Sementara kotak kosong menang dengan 48.528 suara atau 57,98 persen.

Sementara di Pilbup Kabupaten Bangka, pasangan Mulkan-Ramadian meraup 50.443 suara atau 42,75 persen. Sementara kotak kosong meraih 67.546 suara atau 57,25 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)