3 December 2024 19:34
Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido) menunding KPU Jakarta tidak profesional dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Pihaknya berencana melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena melanggar kode etik.
"KPU DKI Jakarta tidak becus, tidak profesional dalam penyelenggaraan Pilkada dan itu melanggar undang-undang," ungkap Basri Baco.
Sekretaris Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido), Basri Baco menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data dan menyusun kajian hukum, serta akan melaporkan ke DKPP dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
"Dan kita juga hari ini akan melaporkan ke DKPP, melaporkan Bawaslu dan KPU yang tidak jalankan undang-undang secara baik dan benar serta profesional," jelas Baco.
Baca juga: Puan Optimistis Pramono-Rano Menang Satu Putaran |