Warga Bisa Beri Tanggapan untuk Calon Gubernur, Begini Caranya

18 September 2024 14:15

Pemilihan kepala daerah serentak akan dimulai pada 27 November 2024. Masyarakat dapat memberikan tanggapan kepada calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta

Tanggapan ini dapat disampaikan melalui online maupun offline. Untuk online, dapar dibuka melalui situs yang telah difasilitasi oleh KPU, yakni:

  1. Buka situs infopemilu.kpu.go.id 
  2. Pilih Tanggapan dan muncul opsi pilih tahapan 
  3. Pilih Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah 
  4. Klik Ok
  5. Pilih kategori, Tanggapan Terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah 
  6. Klik Publikasi Pasangan Calon, dan muncul jenis pemilihan dan nama wilayah
  7. Jenis Pemilihan pilih Gubernur dan Nama Wilayah pilih Jakarta
  8. Klik Filter
  9. Muncul calon gubernur dan calon wakil gubernur

Untuk memberikan tanggapan secara offline, masyarakt dapat mendatangi langsung KPU Provinsi Jakarta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)