13 March 2024 15:51
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, meminta pemilik usaha makanan dan minuman menutup tempat usahanya dengan tirai, selama Ramadan.
Sejumlah warung makan di Jakarta memilih memasang tirai saat buka di siang hari selama Ramadan. Imbauan ini diberikan untuk menghormati pelaksanaan bulan suci Ramadan, sekaligus menjaga khidmatnya ibadah puasa.
Sebelumnya, Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata mengimbau agar pemilik usaha pariwisata bidang jasa makanan dan minuman untu memasang tirai, agar tidak terlihat secara utuh.
Andika juga meminta agar para pemilik usaha makanan, untuk mengikuti imbauan ini guna menjaga suasana kondusif di bulan Ramadan hingga Hari Raya Idulfitri.