8 October 2024 17:29
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan menggelar rapat kerja penyusunan daftar pemilih pindahan dan daftar pemilih tambahan bersama KPU dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan. Rapat ini digelar menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024.
Kegiatan penyusunan data pemilih tambahan dan pindahan dilakukan bertujuan untuk menertibkan daftar pemilih yang akan ikut serta dalam Pilkada, baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati. Kegiatan ini dilakukan agar hak suara mereka dapat disalurkan dengan baik.
Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Pegunungan Naftali Emanuel Paweka mengatakan pada kegiatan ini pihaknya memberikan pesan kepada KPU seluruh kabupaten untuk meneliti dan Menyusun data secara baik agar data pemilih dapat ter-cover menyeluruh.
Selain Menyusun daftar pemilih tambahan dan pindahan, pihaknya juga Menyusun data pemilih khusus yang dikhususnya bagi para narapidana yang berada di dalam lapas untuk menyalurkan hak suaranya. Naftali berharap tahapan penyusunan data dapat berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.
"Rakor ini merupakan kelanjutan setelah ditetapkannya DPT di tingkat provinsi," ujar Naftali.
Baca juga: KPU Papua Pegunungan Gelar Deklarasi Kampanye Damai |