PPN 12% untuk Barang Mewah Dinilai Tak Bebani Masyarakat Menengah

2 January 2025 10:42

Ekonom Fithra Faisal menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12?ngan fokus pada barang mewah merupakan langkah strategis yang adil. Menurutnya, pendekatan baru ini berhasil meminimalkan dampak negatif dengan mengadopsi formula yang lebih terarah. 

Fithra membeberkan, kebijakan ini dinilai tidak akan membebani masyarakat menengah ke bawah, berbeda dengan kenaikan PPN sebelumnya dari 10% ke 11% pada 2022 yang bersifat regresif dan lebih memberatkan kelompok masyarakat miskin

"Kebijakan sebelumnya pada 2022 sangat regresif karena beban terbesar justru dirasakan oleh masyarakat menengah-bawah," ungkap Fithra seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis 2 Januari 2025.

Ia menambahkan, kebijakan baru ini didukung oleh berbagai faktor seperti exemptions dan paket stimulus senilai Rp265 triliun yang membantu mengurangi beban masyarakat. Namun, Fithra juga mencatat adanya tantangan berupa misinformasi di masyarakat. Untuk itu, pemerintah menyederhanakan kebijakan dengan hanya memberlakukan PPN pada barang super mewah seperti kapal pesiar dan pesawat jet pribadi.  

"Banyak pedagang eceran menerima informasi yang salah sehingga memicu ekspektasi inflasi dan rencana kenaikan harga yang tidak relevan," jelas Fithra.

Fithra juga menjelaskan langkah ini dianggap sejalan dengan amanat undang-undang sekaligus menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi global

"Pemerintah tetap mendukung masyarakat menengah-bawah dengan paket stimulus dan menjaga permintaan domestik agar tidak melemah lebih jauh," ujar Fithra.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
ppn