30 December 2024 22:37
Pembahasan usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 di DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) masih belum final. Meski demikian, biaya penyelenggaraan diusulkan Rp93,38 juta. Pembahasan terkait ongkos haji masih akan dilanjutkan tahun 2025 mendatang.
Dalam rapat kerja komisi VIII DPR dengan Kemenag digelar Senin, 30 Desember 2024 pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 14.00 WIB. Dalam rapat disebutkan kuota jemaah haji berjumlah 221.000 yang terdiri dari 201.063 untuk jemaah reguler dan juga 17.680 untuk jemaah haji khusus.
Sementara nantinya jumlah petugas haji adalah 2.210 orang. Pembahasan lainnya seperti biaya penyelenggara ibadah haji (BPIH) rata-rata diusulkan Rp93,38 juta.
Baca: Pemprov DKI Jakarta Gelar Muhasabah dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025 |
Usulan tersebut berdasarkan dengan valuasi Dolar Amerika Serikat (AS) yang disebutkan dan Riyal Arab Saudi. Dengan nilai valuasi Dolar AS sama dengan Rp16 ribu dan Riyal Arab Saudi sama dengan Rp.4.266.
BPIH terdiri dari dua komponen di antaranya adalah BIP atau biaya ibadah perjalanan haji yakni sebesar yang diusulkan 70%, yakni Rp65,3 juta yang harus dibayar jamaah. Sementara untuk nilai manfaat BPIH Rp28,016 juta. Dan usulan anggaran living cost sebesar 750 Rial.
Baca: Biaya Haji 2025 Diusulkan Menag Rp93,3 Juta, Jemaah Tanggung Rp65,3 Juta |
Jika dibandingkan dengan usulan tahun 2025 yaitu Rp56,056 juta, maka biaya ibadah perjalanan haji meningkat hampir Rp10 juta.
Komposisi penyusun BPIH juga berbeda antara tahun 2024 dengan yang diusulkan di tahun 2025. Pada 2024, BPIH mencakup 60?n 40% nilai manfaat. Sedangkan pada usulan 2025 BPIH mencakup 70?n nilai manfaat 30%.
Usulan ini masih belum diputuskan. Rapat lanjutan akan digelar pada tanggal Kamis, 2 Januari 2025 dan akan diafirmasi atau diputuskan pada 10 Januari 2025 mendatang.