Pemerintah saat ini tengah mempertimbangkan libur sekolah selama satu bulan penuh selama Ramadan 2025. Menteri Agama, Nasaruddin Umar menyebut, wacana itu perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas ibadah siswa.
Pertimbangan meliburkan sekolah selama Ramadan tahun ini, ungkap Nasaruddin karena esensi Ramadan adalah untuk konsentrasi ibadah bagi umat muslim. Dengan libur sekolah selama Ramadan, ia berharap ibadah peserta didik selama puasa Ramadan tetap berkualitas meski sekolah libur atau tidak libur sekalipun.
"Libur atau tidak, yang terpenting adalah kualitas ibadah selama Ramadan," ujar Nasaruddin Umar, Rabu, 1 Januari 2025.
Menurut Nasaruddin, selama ini para siswa di pondok pesantren (Ponpes) sudah diliburkan aktivitas belajar mengajarnya ketika Ramadan. Namun, untuk sekolah umum lainnya masih tetap ada aktivitas belajar mengajar, meski jamnya berkurang.
Jika wacana ini benar dilakukan, maka nostalgia libur sekolah sebulan era Presiden Gus Dur (Abdurrahman Wahid) akan kembali dirasakan.
Di zaman Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, pemerintah juga telah meliburkan siswa dan guru selama satu bulan penuh selama Ramadan. Saat itu, tujuannya agar masyarakat lebih khusyuk beribadah dan belajar agama.
Jauh sebelum era Presiden Abdurrahman Wahid pun libur sekolah satu bulan saat Ramadan telah diterapkan oleh pemerintah kolonial Belanda di awal abad 20. Saat itu alasannya agar mereka yang bekerja di bidang pendidikan bisa fokus ke bidang lain.
Wacana meliburkan siswa sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, saat ini masih terus dipertimbangkan. Pada tahun-tahun sebelumnya siswa hanya mendapatkan libur selama tiga hari pertama puasa. Libur awal puasa untuk anak sekolah itu diatur oleh Dinas
Pendidikan dan kebijakan masing-masing sekolah.
Sementara itu, diketahui dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, mengatur pada 2025 mendatang akan ada 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari untuk tanggal merah atau libur nasional dan 10 hari untuk libur cuti bersama. Namun, tidak tercantumkan adanya libur puasa Ramadan 2025.