.,

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Terjaring OTT

19 February 2026 11:30

Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, bersama anaknya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Keduanya diduga menerima suap terkait proyek irigasi senilai Rp1,6 miliar.

Anggota DPRD berinisial KT dan anak kandungnya RA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Mereka diduga menerima suap dari proyek pembangunan irigasi di Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, dengan total nilai proyek mencapai Rp7 miliar.

Uang tersebut diberikan langsung oleh seorang pengusaha sebagai bagian dari proses pencairan uang muka proyek. Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi
Sumatra Selatan, Ketut Sumedana, uang suap yang diterima tersangka telah digunakan untuk membeli mobil mewah.

 

Baca juga: KPK Ungkap Modus Suap Barang KW Serupa Kajian Impor 2016-2020



Namun, mobil tersebut kini sudah disita penyidik sebagai barang bukti. Sumadenan juga menyebutkan adanya potensi tersangka baru dalam kasus ini. Adapun, kedua tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan Pakjo Palembang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dan ke depannya ini akan terus kita dalami dan saat ini baru kita dalami di pasal 12E, kemungkinan di pasal 11 dan pasal 5, artinya pemberi pun juga berpotensi untuk menjadi tersangka dalam perkara ini. Kemudian tidak menutup kemungkinan juga kami akan melakukan serangkaian pemeriksaan untuk pasal 2 dan pasal 3. Artinya apa? Tidak hanya terfokus pada dua orang dan pemberi juga akan terfokus kepada pemilik proyek termasuk orang-orang di pemerintah daerah,” ujar Sumedana.


(Nada Nisrina)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)