Dewan Pers Gelar Mediasi Sengketa Pemberitaan Kementan dengan Majalah Tempo

25 November 2025 10:26

Dewan Pers menggelar mediasi terkait sengketa pemberitaan antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Majalah Tempo. Mediasi ini menindaklanjuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menegaskan penyelesaian sengketa jurnalistik menjadi kewenangan Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menjelaskan, mediasi digelar untuk mendengarkan langsung keluhan dan kritik Kementerian Pertanian serta tanggapan dari pihak tempo. Dalam pertemuan hari ini, Kementan hadir
memenuhi undangan.

Sementara pihak Tempo berhalangan, pihak Kementan yang hadir menyatakan gugatan bukan upaya membatasi kebebasan pers, melainkan menyangkut prosedur kerja jurnalistik yang dianggap tidak dijalankan secara profesional.
 


Mediasi akan dilanjutkan dengan meminta keterangan pihak Tempo hingga mencapai titik penyelesaian sesuai mekanisme UU pers.

"Kementerian datang mengajukan keluhannya. Makanya kami akan dengarkan yang ke depan dari Tempo dan selanjutnya akan kami pertemukan dua-duanya," ucap Komaruddin Hidayat dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 25 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)