Polda Riau dan Petani Siak Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan dengan Tanam Jagung

30 June 2026 08:55

Polda Riau bersama kelompok tani terus memperkuat program ketahanan pangan nasional dengan menggelar penanaman jagung kuartal II tahun 2026 di Kampung Jambai Makmur, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Penanaman dilakukan di lahan milik masyarakat seluas 12 hektare sebagai bagian dari upaya mendukung target swasembada pangan nasional tahun 2026.

 
Kegiatan penanaman jagung dipimpin secara simbolis oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Riau, Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang. Turut hadir Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kapolsek Kandis Kompol Herman Pelani, unsur TNI, kelompok tani, serta tokoh masyarakat.
 
Kombes Pol Boy Jeckson Situmorang menegaskan, penanaman jagung merupakan bentuk kontribusi nyata Polda Riau dalam mendukung program swasembada pangan nasional. Menurutnya, seluruh pihak harus bergerak cepat mengingat waktu yang tersisa menuju target 2026 semakin singkat.
 
"Enggak menunggu lama ini. Jadi kita harus berlari, enggak bisa diam. Sisa waktu kita tinggal enam bulan lagi di tahun 2026," ujar Boy dalam tayangan Metro Pagi Primetime Metro TV, Selasa 30 Juni 2026.
Ia juga mengapresiasi peran para penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta masyarakat yang telah menyediakan lahan untuk mendukung program tersebut.
 
"Ini PPL-PPL adalah pahlawan-pahlawan kita yang ada di lapangan, pemilik lahan, Pak Gembira dan keluarga, yang sudah menyiapkan lahan ini kurang lebih 12 hektare," katanya.
 
Berdasarkan data analisis dan evaluasi ketahanan pangan Polda Riau per 16 Juni 2026, luas tanaman jagung di wilayah hukum Polda Riau telah mencapai 1.469,76 hektare. Luasan tersebut meningkat sekitar 26,5 hektare dibandingkan pekan sebelumnya.
 
Sementara itu, Polres Siak mencatat realisasi luas tanam jagung mencapai 108,14 hektare. Dari jumlah tersebut, Polsek Kandis menjadi salah satu kontributor terbesar dengan luas tanaman sekitar 27 hektare.
 
Selain mendukung peningkatan produksi jagung, Polda Riau juga berperan mendampingi petani dan mitra pengadaan agar proses penanaman berlangsung aman serta memiliki kepastian hukum.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X