Menhub Tak Segan Sanksi Green SM Jika Ditemukan Pelanggaran

29 April 2026 18:16

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan audit investigasi menyeluruh terhadap perusahaan penyedia jasa transportasi Taksi Hijau atau Green SM pascakecelakaan yang melibatkan unit mereka. Audit tersebut dilakukan langsung di pool atau pangkalan taksi tersebut untuk meninjau aspek operasional, teknis, hingga kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Kami sudah mulai melakukan audit investigasi kepada perusahaan taksi hijau yang kemarin terlibat dalam kecelakaan," ujar Dudy dalam tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 29 April 2026. 

Menhub menegaskan bahwa audit ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kaidah keselamatan publik. Pihaknya juga akan menindak tegas segala pelanggaran yang ditemukan. 

"Kami tidak akan segan-segan melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius," kata Dudy, tegas.

Serahkan ke KNKT

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menanggapi isu viral mengenai pengakuan asisten masinis KA Argo Bromo Anggrek terkait dugaan perubahan sinyal lampu. Bobby menyatakan bahwa PT KAI menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita mendukung penuh investigasi yang sedang dan akan dilakukan oleh KNKT. Tentunya kita juga akan mematuhi dan mengikuti semua rekomendasi yang diberikan," ujar Bobby.

Lebih lanjut, Bobby mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan langsung untuk mengidentifikasi dan membenahi sekitar 1.800 titik perlintasan yang dinilai rawan atau tidak memenuhi syarat keselamatan. Upaya pembenahan ini akan mencakup pembangunan flyover hingga pemasangan palang pintu otomatis yang dilengkapi sistem sensor.

Bobby mengimbau masyarakat untuk tidak lagi membangun perlintasan liar yang dapat menghalangi jarak pandang (visibility) masinis. Ia menjelaskan bahwa perlintasan resmi memiliki sistem sensor yang kompleks, bukan sekadar portal fisik.

"jika ada perlintasan-perlintasan yang sudah dijaga, sudah dipasang alatnya, jangan dilanggar. Yang ditutup, yang kami sudah tutup karena tidak memenuhi syarat-syarat keselamatan, mohon jangan dibuka lagi," tegas Bobby.

Pihak KAI juga memperingatkan oknum atau organisasi masyarakat yang sering membuka kembali perlintasan yang telah ditutup oleh pemerintah. Bobby menekankan bahwa PT KAI akan menempuh jalur hukum demi menjamin keselamatan nyawa pengguna jalan. Ia juga meminta bantuan media untuk terus menyuarakan edukasi keselamatan ini kepada masyarakat luas.

"Selama itu tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup. Apakah menutup itu dengan jalur hukum, maka kami akan tempuh," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)