Pemprov DKI Segera Putuskan Tarif Transjakarta

9 July 2026 15:39

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan segera mengambil keputusan terkait usulan penyesuaian tarif layanan TransJakarta dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). 

Pramono menargetkan keputusan bisa segera diambil agar kepastian tarif bisa segera disampaikan kepada masyarakat terutama untuk layanan ke bandara. Pasalnya kepastian ini dinantikan oleh para pengguna TransJakarta karena Pramono sempat menyebut akan mengumumkan dalam waktu 3 bulan pada Maret lalu. 

"Untuk usulan dari dewan transportasi tentunya segera akan dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk transjabodetabek yang ke bandara yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu 3 bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari 3 bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut," ujar Pramono dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis 9 Juli 2026. 

Sebelumnya, Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan penyederhanaan tarif angkutan umum terintegrasi menjadi dua kelompok. Yakni, Rp5.000 untuk layanan TransJakarta dalam kota dan Rp10.000 untuk layanan TransJabodetabek.


Sugihardjo menjelaskan tarif Rp5.000 akan mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus membayar lebih mahal ketika berpindah dari BRT ke layanan non-BRT. Dengan sistem baru, seluruh layanan TransJakarta , Mikrotrans, BRT dan non-BRT akan terintegrasi dalam satu tarif.

Menurutnya, jika nantinya tarif normal sudah disepakati Rp5.000 sekali perjalanan (TransJakarta Non BRT, BRT dan Mikrotrans) pekerja yang bepergian pulang-pergi setiap hari kerja selama sebulan harus mengeluarkan sekitar Rp250 ribu.

"Nah kalau menggunakan tarif langganan, kami mengusulkan ada diskon 20 persen sehingga cukup membayar Rp200 ribu,” kata Sugihardjo. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X