2 Penumpang KM Virgo Tak Masuk Manifes, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab Manajemen

15 September 2026 20:10

Memasuki hari ketiga pascatenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, suasana Posko Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, masih terus dipadati oleh puluhan anggota keluarga korban. Hingga Selasa 15 September 2026 sore, posko telah menerima 54 laporan orang hilang. 

Dari total 54 laporan keluarga yang masuk, sebanyak 52 laporan telah terverifikasi dan sesuai dengan daftar manifes penumpang kapal. Ironisnya, dua orang korban yang dipastikan berada di atas kapal justru tidak tercatat dalam manifes resmi.

Kedua penumpang yang tidak masuk dalam manifes tersebut adalah Agus Ribut Setyobudi, sopir truk asal Kabupaten Malang serta Imam Suparno, kernet truk asal Surabaya.

Kekecewaan Keluarga

Jiono, kakak kandung dari Agus Setyobudi, meluapkan kekecewaannya di Posko Tanjung Perak. Ia memastikan bahwa adiknya memegang tiket resmi dan unit truknya pun berada di atas kapal nahas tersebut sebelum hilang kontak pada Sabtu lalu.

"Data tiketnya ada, tapi tidak masuk di manifes. Dari pihak manajemen (Virgo) kemarin saya ke kantornya, katanya mungkin salah cetak. Tapi kan kita tidak tahu pasti salah cetak atau bagaimana, yang jelas data tiketnya ada," tegas Jiono.
 



Menyikapi ketidakjelasan nasib adiknya yang tidak tercatat dalam manifes, Jiono menuntut pihak manajemen KM Virgo Transport 8 untuk bertanggung jawab penuh. Ia meminta agar pihak perusahaan memfasilitasi penerbangan bagi keluarga korban menuju posko utama di Banjarmasin.

"Kami berniat mau ke Banjarmasin, tapi kami minta difasilitasi tiket pesawat oleh pihak kapal Virgo, jangan menggunakan kapal laut lagi. Supaya kami bisa cepat sampai di sana dan membantu meneliti atau mencari keberadaan adik kami," tuntutnya.

Tim DVI Kumpulkan 54 Data Antemortem

Sementara itu, proses identifikasi korban terus dikebut oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Hingga Selasa sore, petugas telah berhasil menghimpun 54 data antemortem dari pihak keluarga.

Data yang dikumpulkan mencakup kartu identitas (KTP/KK), foto terakhir semasa hidup, ciri-ciri fisik khusus, hingga riwayat kesehatan korban. Selain itu, petugas kesehatan di Posko Terpadu Tanjung Perak juga telah mengambil 18 sampel DNA melalui metode usap dari keluarga inti guna keperluan pencocokan data jenazah.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X