Fakta Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra

27 May 2026 08:08

Jakarta: Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp100,166 triliun  guna mempercepat program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi Sumatra. Anggaran yang dialokasikan selama tiga tahun ini akan difokuskan pada pemulihan infrastruktur utama serta relokasi hunian tetap bagi warga terdampak. Rapat koordinasi yang dihadiri 31 kementerian dan lembaga serta kepala daerah dari tiga Provinsi Sumatra digelar di gedung DPR RI.

Ketua Satgas Pascabencana DPR RI, Sufmi Dasko Ahmad, menyebut  rencana induk pemulihan ini telah resmi disetujui oleh Bapenas dan mendapat dukungan penuh dari legislatif maupun eksekutif. Sementara itu, Ketua Satgas Pemerintah yang juga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dikejar dalam waktu tiga tahun. Sudah enam bulan berlalu banjir bandang hebat yang melanda provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kita tentu ingat seberapa masif dampaknya tidak hanya bagi infrastruktur tetapi juga nyawa dari saudara-saudara yang telah mendahului kita. Saking hebatnya, pemerintah mengungkap perlu waktu tiga tahun untuk merehabilitasi dan merekonstruksi kembali Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Lantas bagaimana perkembangannya? 

Penanggung jawab rehabilitasi


Sebenarnya siapa penanggung jawab proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra. Jawabannya adalah sinergi dan pengawasan dari pemerintah dan DPR RI.

Dari DPR RI sendiri, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad  membentuk dan memimpin Satgas Pemulihan Pasca Bencana atau dalam singkatannya Galapana DPR RI dengan komponen pendukung melibatkan komisi-komisi yang relevan berkaitan dengan pemulihan dan pembangunan Pasca Bencana. Sedangkan, pemerintah dalam hal ini eksekutif juga membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan didukung juga oleh Dewan Pengarah dan Subkoordinat Satgas dari unsur kementerian koordinator hingga kementerian teknis, lembaga dan badan negara lainnya hingga juga dan antara. Dan perencanaan dan sinergi secara teknis ini tentu sangat krusial.

Karena aspek pengawasan dari pemerintah sebagai rumpun eksekutif  dan juga sebagai eksekutor yang membelanjakan anggaran juga membutuhkan persetujuan serta pengawasan dari DPR RI yang menjalankan fungsi legislatif. Setelah melewati masa tanggap darurat dan transisi, pemerintah klaim progres signifikan bahkan di tingkatan kabupaten, kota hingga desa. 

Rencana induk 3 tahun


Dan rencana Induk sebagai timeline dan blueprint pemerintah dan DPR RI untuk rehabilitasi dan rekonstruksi telah disepakati dalam jenjang waktu 3 tahun, yaitu tahun 2026 hingga 2028 yang nantinya ke depannya akan mencangkup pengeksekusian daripada 11.512 program pergiatan. Dan berkaitan dengan 11.512 program ini, ada pun beberapa prioritas utama yang menjadi atensi dari pemerintah dan DPR yang diklaim secara umum sudah pulih. Diantara yang mulai dari jalan nasional, listrik, distribusi BBM, serta lainan kesehatan dan juga tentunya pendidikan.

Dan yang saat ini masih menjadi tantangan berdasarkan keterangannya disampaikan oleh Tito Karnavian untuk fase rehabilitasi dan rekonstruksi diungkap adalah berkaitan dengan desa-desa yang masih terisolir. Namun rencana Induk pada tahun 2026 ini akan diprioritaskan bagi infrastruktur dasar sebelum nantinya secara bertahap pemulihan menyeluruh pada 2027 hingga 2028. 

Anggaran rencana induk 3 tahun


Selama Rinduk atau rencana Induk 3 tahun ini, Satgas Pemerintah dan DPR RI bisa menyepakati besaran anggaran setiap tahunnya.  Jadi total anggaran yang disepakati adalah Rp100,166 triliun  dan jika Anda bertanya Pemirsa kenapa paling besar di tahun 2026?  Karena dalam Rinduk tahun 2026 yang diprioritaskan adalah infrastruktur. Maka kita lihat proporsinya sebesar Rp38,9 triliun, di 2027 sebesar Rp32,9 triliun dan di fase transisi menuju pemulihan permanen yang ditargetkan pada tahun 2028 ada di angka Rp28,2 triliun.

Sedangkan kalau secara kumulatif dari proporsi Rp100,166 triliun tersebut, anggaran paling besar adalah infrastruktur yang nantinya akan dikerjakan oleh Kementerian PU sebesar Rp69 triliun untuk 3 tahun tersebut. Dan lebih lanjut sebagai informasi tambahan, bahwa pada Januari lalu Presiden Prabowo Subianto  telah menyetujui penambahan TKD atau transfer keuangan daerah sebesar Rp10,7 triliun di mana Aceh menerima sekitar Rp1,6 triliun, Sumatra Utara sekitar Rp6 triliun, dan juga Sumatra Barat ini sekitar Rp2 triliun. Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa transfer TKD ke 3 provinsi ini merupakan pengembalian uang yang dipotong dari TKD tahun anggaran 2025 lalu. 

Lalu berkaitan dengan perencanaan ini lebih lanjut DPR RI juga mengapresiasi kesepakatan rancangan kerja dan pengalokasian anggaran yang telah berhasil disepakati dalam rapat tersebut seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI Suf Midasko Ahmad. Bersyukur bahwa disetujui oleh pemerintah sehingga dalam rapat yang dilakukan kami melakukan koordinasi agar kegiatan-kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi maupun secara teknis rencana kerja daripada kementerian dan lembaga bisa berjalan dengan baik.

Di sisi lain dalam keterangannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menjelaskan mekanisme bertahap yang dilalui kementerian teknis mulai dari pengajuan anggaran hingga ke depannya sesuai yang dikatakan bahwa pada awal Juni dan setelah itu nanti kami akan melakukan evaluasi per dua minggu oleh Satgas Pemerintah dan setelah itu nanti ya pasti akan kami sampaikan kepada DPR RI setiap progresnya nanti. 

Dan pemerintah telah tadi fakta seputar rencana induk dan anggaran yang telah disiapkan untuk tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak pasca bencana Sumatera menuju fase pemulihan permanen. Bukan angka yang kecil dan tempo waktu yang singkat tetapi tentu harus dijalankan untuk melayakan kembali kehidupan saudara-saudara kita di Pulau Sumatera.

Sumber: Redaksi Metro TV

(Wijokongko)