20 September 2019 18:09
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan keterangan pers terkait dengan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Yasonna menegaskan Revisi KUHP ini bukan untuk mengkriminalisasi dan tidak bertujuan menangkap semua orang.