30 May 2019 15:27
SHARE NOW
Kementeriah Perhubungan mencabut penerapan kebijakan tanda nomor kendaraan ganjil genap di Pelabuhan Merak, Banten. Aturan ganjil genap batal diterapkan karena dinilai kurang efektif untuk menangani kepadatan kendaraan.
terkait
lainnya