7 May 2019 12:13
Dua jurnalis kantor berita Reuters yang di tahan di Myanmar akhirnya dibebaskan setelah menjalani masa tahanan sejak Desember 2017. Keduanya ditangkap karena pemberitaan persekusi terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine memburuk sejak Agustus 2017 lalu. Dua Jurnalis ini mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Win Myint.