https://www.dailymotion.com/embed/video/x7o13y5

Kokos Jiang Kembalikan Uang Hasil Korupsi Senilai Rp477 Miliar

15 November 2019 17:44

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksekusi uang hasil korupsi Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim sebanyak Rp 477 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (15/11). Meski telah mengembalikan uang yang dikorupsinya, namun Kokos Jiang tetap harus menjalani pidana penjara selama empat tahun. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X