8 March 2024 10:11
Dua calon legislatif membuat laporan adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Selatan terkait adanya dugaan penggelembungan suara dan money politics.
Mereka melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi di daerah pemilihan (dapil) 8 Jakarta Selatan oleh oknum caleg dan penyelenggara pemilu.
Pelaporan tersebut dilayangkan oleh dua calon legislatif DPRD Dapil 8 Kota Jakarta Selatan dari Partai Golkar, Muhammad Anwar dan Avner Kadriatama Raweyai.
Keduanya mendatangi Bawaslu dengan membawa sejumlah bukti indikasi kecurangan yang terjadi pada 14 Februari.
"Semua bukti sedang kita rangkap sampai 100%. Kita akan kirimkan kepada Bawaslu dan kami percaya Bawaslu akan buka terang-terangan ini semua," ucap Avner Kadriatama Raweyai.