9 October 2024 17:08
Seorang pelajar SMA di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah diketahui terlibat dalam jaringan judi online internasional, dengan cara mempromosikan situs judol berbasis jaringan luar negeri.
CA (18), seorang pelajar SMA di Cianjur, Jawa Barat, ditangkap Polres Cianjur. Polisi meringkus CA setelah diketahui mempromosikan salah satu situs judi online jaringan internasional.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan melakukan spammer situs judi online melalui postingan maupun reels di media sosial miliknya.
Baca juga: Polisi Selidiki Keterlibatan Artis di Judi Online |