KPU: Pelaksanaan Pilkada Berjalan Lancar, Hasil Rekap Diumumkan 15 Desember

29 November 2024 08:41

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung lancar. Ia mengungkapkan bahwa pengumuman hasil rekapitulasi suara akan dilakukan pada 15 Desember 2024.  

Proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlangsung pada 20 November hingga 3 Desember 2024. Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dijadwalkan dari 29 November hingga 6 Desember, sementara di tingkat provinsi akan dilaksanakan mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.  
 

Baca Juga: Sherly Tjoanda Catat Sejarah Baru di Pilkada Maluku Utara

Tahapan berikutnya adalah pengumuman hasil rekapitulasi. Untuk Pilkada tingkat kabupaten/kota, hasilnya akan diumumkan pada 29 November hingga 12 Desember. Sedangkan untuk Pilkada tingkat provinsi, pengumuman dijadwalkan dari 30 November hingga 15 Desember 2024.  

"Tahapan ini mencakup penetapan hasil pemilihan umum tingkat kabupaten/kota dan ini penting untuk kita sama-sama kita sampaikan termasuk secara terbuka nanti akan ada rekapitulasi akan diumumkan di 29 November hingga 12 Desember ya untuk di tingkat kabupaten kota," ujar Mochammad Afifuddin dikutip dari Headline News Metro TV pada Jumat, 29 November 2024.  

Warga Indonesia sudah melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pilkada Serentak 2024 pada 27 November. Pilkada serentak kali ini mencakup 543 wilayah di Indonesia.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com