4 June 2024 13:35
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang digelar pada 21 dan 22 Mei 2024 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6,25%, suku bunga deposit facility sebesar 5,5%, dan suku bunga landing facility sebesar 7%.
"Keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability yaitu sebagai langkah preemptif dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025, termasuk efektivitas dalam menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.
Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong pembiayaan perbankan.
Baca juga: BI: Transaksi Pembayaran Qris Naik 194% |