22 December 2024 00:00
Yuliani tak kuasa menahan tangis saat mengetahui suaminya, MH, yang merupakan pelapor kasus penembakan warga sipil oleh oknum polisi, malah dijadikan tersangka. Yuliani bercerita bahwa suaminya hanyalah sopir taksi online yang berusaha untuk mengungkap kebenaran.
"Niat kita melapor, kita ingin membuka kebenaran," jelas Yuliani sambil tercekat menahan tangis.
Sementara itu, kuasa hukum MH mengungkap kejanggalan penetapan tersangka kliennya. Ia menyebut penetapan MH sebagai tersangka tidak melalui prosedur yang benar dan cenderung tertutup.
"Jadi ceritanya itu Pak Yono ini sebagai sopir membawa mobil, lalu si oknum anggota tadi singkat cerita membawa orang di pinggir jalan masuk dalam mobil, lalu tiba-tiba melakukan penembakan. Di situlah Pak Yono kaget ya. Dalam posisi itu pak Yono Itu kan di bawah ketakutan karena ada menggunakan senjata api. Kalau pun dia waktu itu ibarat kata berontak, bisa jadi nyawanya juga terancam," ungkap kuasa hukum MH, Parlin Hutabarat.
Polda Kalimantan Tengah menyebut MH ditetapkan sebagai tersangka, sebab Ia ikut membantu tersangka AK membuang jasad korban ke dalam parit di wilayah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. MH juga membantu AK membersihkan noda darah yang ada di dalam mobil.
"Setelah membersihkan, saudara H membuang karpet lantai yang posisi di depan mobil sebelah kiri," Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.
Baca juga: Viral, Anggota Polisi di Sumenep Tantang Carok Warga |