Mempromosikan situs judi online lewat media sosial menjadi perhatian publik. Kasus ini diduga juga melibatkan para artis serta influencer di Indonesia, di antaranya Wulan Guritno, Yuki Kato dan Amanda Manopo.
Artis Wulan Guritno telah menjalani dua kali pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Wulan mengaku senang bisa bertanggung jawab dalam kasus dugaan mempromosikan situs judi online lewat media sosial.
Wulan tak membeberkan apa saja materi pemeriksaan yang dipertanyakan penyidik. Dia juga tidak memberikan komentar soal dugaan mempromosikan situs judi online tersebut.
Selain itu, polisi juga memanggil artis Amanda Gabriella Manopo Lugue atau Amanda Manopo hari ini. Pemanggilan itu terkait dugaan mempromosikan judi online.
Sejauh ini sudah ada tiga empat publik yang dipanggil Polri terkait kasus serupa. Ketiganya, Wulan Guritno, Yuki Kato, pedangdut Cupi Cupita dan Amanda Manopo.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustuadi Bachtiar mengimbau artis hingga influencer berhenti mempromosikan judi online. Sebab, kata dia, perbuatan itu dapat mengakibatkan banyak korban jatuh miskin.
Pemain atau pelaku yang mempromosikan judi online pun dipastikan bisa dikenakan pidana. Khususnya, terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE, Pasal 45 Ayat 2, Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," tegas Vivid, Rabu, 30 Agustus 2023.