Polda Metro Jaya akan Panggil Pihak RS Kartika Husada

5 October 2023 16:18

Jakarta: Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari keluarga Benediktus Alvaro Daren. Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memangggil pihak Rumah Sakit (RS) Kartika Husada.

Pihak yang akan dipanggil terdiri dari delapan orang dokter dan direktur RS Kartika Husada. Dokter tersebut yang terlibat dalam tindakan operasi amandel.

"Kami telah mengagendakan serangkaian kegiatan upaya penyelidikan untuk tindak lanjut penanganan dari laporan polisi yang diterima," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Selain itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan dua lembaga profesi kedokteran. Lembaga yang dimaksud adalah Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pada Kamis pekan depan, pihaknya juga akan memanggil tiga orang saksi pelapor untuk dimintai keterangan. Mereka adalah kuasa hukum keluarga korban dan orang tua korban.

Sebelumnya, bocah berusia tujuh tahun bernama Benediktus Alvaro Daren divonis mati batang otak usai menjalani operasi amandel di RS Kartika Husada, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tak lama setelah divonis mati batang otak, Alvaro dinyatakan meninggal dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)