KPU Kapuas Sebut Seluruh Logistik Pilkada Telah Terpenuhi

16 November 2024 16:53

Kepastian ketersediaan logistik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kapuas 2024 ini tegas disampaikan Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah. Menurutnya seluruh item logistik yang dibutuhkan telah terpenuhi. 

Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Deden Firmansyah menyampaikan saat ini tim KPU sedang melakukan proses packing untuk persiapan distribusi ke tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Dirinya menjelaskan pendistribusian logistik ditargetkan selesai 1 hari sebelum pemilihan kepala daerah, sehingga semua kebutuhan telah sampai di TPS pada hari pemilihan serentak Pilkada 2024 pada 27 November 24 mendatang.

"Saat ini Kita sedang packing untuk mempersiapkan distribusi ke TPS masing-masing. Insyaallah nanti kita targetkan H-1 itu sudah sampai ke TPS masing-masing," jelas Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah usai debat yang digelar di studio Grand Metro TV pada Rabu 13 November lalu.

Persiapan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pemilihan serentak di Kabupaten Kapuas serta memastikan setiap warga dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik pada hari pemilihan nanti.

Terkait pengecekan DPT masyarakat Kapuas dapat melakukannya secara online melalui situs resmi KPU atau portal cekdptonline.kpu.go.id. KPU Kabupaten Kapuas telah melakukan segala persiapan dengan baik untuk mendukung kelancaran pemilihan umum serentak pada 27 November 2024 mendatang.
 

Baca juga: Debat Pamungkas, 5 Paslon Adu Gagasan Membangun Kapuas sebagai Penyangga IKN

Deden berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan memastikan diri tercantum di DPT serta hadir di tempat pemungkutan suara pada hari pemilihan kepala daerah nanti.

"Nanti masyarakat Kabupaten Kapuas bisa mengecek untuk daftar pemilih tetapnya di halaman website KPU atau cekdptonline.kpu.go.id," ungkap Deden.

Warga Kapuas diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin Kabupaten Kapuas selanjutnya pada 27 November 2024 mendatang.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Jumaidah menjelaskan DPTb adalah daftar pemilih tambahan bagi warga Tarakan yang terdaftar di DPT namun memilih di luar kota. 

Sementara itu DPK mencakup warga ber-KTP Tarakan yang belum terdaftar dalam DPT. Mereka masih bisa memilih di TPS pada hari pemilihan dengan menunjukkan KTP Tarakan. Pemahaman ini penting agar semua warga bisa berpartisipasi aktif dalam pemilihan pendatang di Kota Tarakan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)